Tidak Mudah, Ini Segudang Tugas dan Tantangan Bos Baru OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027. Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.

Harapan besar disematkan para pelaku industri keuangan kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih. Menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, pengurus DK OJK baru perlu lebih tegas dan berani khususnya dibidang pengawasan jasa keuangan.

"Tantangan OJK tentu kedepan semakin kompleks karena kondisi makro ekonomi dan disrupsi teknologi yang berpengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Besar harapan OJK kedepan dapat menyelesaikan 5 tantangan utama. sekaligus," ujar Bhima kepada kontan.co.id, Selasa (24/5).


Pertama, kata Bhima, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman.

Kedua, sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif.

Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa. Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat, dan kelima, mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun IKNB.

"Secara spesifik industri asuransi yang harus dibenahi, yaitu pengaturan dan pengawasan spesifik penjualan produk Unitlink, juga edukasi, pengetatan sertifikasi kepada agen asuransi agar tidak terjadi miss-selling. Perlunya Aturan spesifik terkait Insurtech, dan percepatan penyelesaian kasus-kasus gagal bayar asuransi yang tengah berlangsung," jelas Bhima.

Sementara itu Pengamat Perbankan Amin Nurdin mengatakan, fokus DK OJK yang baru kedepan adalah top of the top melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat yang lebih luas tetapi secara sistematis dan terstruktur sehingga masyarakat memahami tentang industri ini dengan baik.

"Karena mereka sebagai calon customer, dan customer itu musti memahami sekali karena industri keuangan ini sangat luas yang utamanya menjadi pengawasan OJK sekarang, yang saat ini yang sudah bagus di perbankan kemudian di pasar modal sudah menunjukan ke arah perbaikan, yang masih kurang mungkin di IKNB artinya mungkin secara umum menjadi tugas khusus untuk memperbaiki hal ini," jelas Amin.

Karena menurutnya, begitu masyarakat sudah terliterasi dengan baik, kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini, misalnya terkait dengan data dan penyalahgunaan investasi bodong, sampai yang terkait dengan fintech funding maupun lending ilegal, dan penipuan-penipuan yang utamanya berkaitan dengan industri keuangan yang berbasis fintech yang di satu sisi merupakan sebuah keniscayaan, di sisi lain menjadi resiko, bisa menjadi perhatian OJK.

Selain itu, kata Amin, regulasi yang diterbitkan oleh OJK cukup beragam dan banyak apalagi sekarang sudah menganut kepada principal base jadi diserahkan kepada industri untuk memantaince resiko dengan baik, mereka di persilahkan untuk membuat kebijakan dan implementasinya berjalan masing-masing tapi OJK memberikan koridor. 

"Disinilah yang menjadi tugas OJK kedepan untuk memastikan bahwa koridor yang di susun itu sudah sesuai dengan apa yang dilaksanakan dengan praktik yang ada di industri saat ini," tambah Amin.

Editor: Lamgiat Siringoringo