Tiga asuransi ini bersiap menyapih unit usaha syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain asuransi bersiap-siap untuk memisahkan (spin off) alias menyapih unit usaha syariah dari induk perusahaan sebelum tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memenuhi Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 pasal 87 tentang Perasuransian.

Setidaknya ada tiga asuransi tengah mempersiapkan spin off unit syariah. Mereka adalah PT BNI Life Insurance (BNI Life), PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Panin Dai-ichi Life.

Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan menargetkan spin off BNI Life bisa terealisasi pada 2022. Itu semua bergantung dari kesiapan bisnis syariah, infrastruktur, pengembangan pasar dan sumber daya manusia (SDM).


“Kami sedang mempersiapkannya, target 2022 tapi 2020 juga bisa, tapi itu tergantung kondisi bisnis syariah itu sendiri. Kalau volume bisnis syariah sudah di atas 50% bisa langsung spin off, tapi kondisi kami sekarang tidak seperti itu,” kata Eben di Jakarta, Kamis (12/9).

Ia menambahkan, dari segi organisasi sudah siap. Sementara pemodalan juga tidak masalah, karena ada dukungan dari pemegang saham mayoritas yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Sumitomo Life Insurance Company. 

Rencananya, perusahaan akan mengajukan izin usaha ke Otoritas Jakarta (OJK) pada tahun 2020 atau 2021.

Mengutip laporan keuangan perusahaan, aset Unit Usaha Syariah (UUS) BNI Life mencapai Rp 657,42 miliar per Juni 2019. Jumlah tersebut meningkat 13,92% dari aset Juni tahun lalu yaitu Rp 577,05 miliar.

Editor: Herlina Kartika Dewi