KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat gagal bayar obligasi korporasi pada sisa tahun ini diperkirakan kembali meningkat. Asal tahu saja, berdasarkan data dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ada tren kenaikan tingkat gagal bayar pada semester I 2021. Misalnya, tingkat gagal bayar institusi non-keuangan yang naik dari 2,2% pada akhir 2020 menjadi 2,52% pada akhir Juni 2021. Sementara tingkat gagal bayar institusi keuangan bergerak flat di level 0,10%. Jika dilihat dari sisi rating, rating A juga mengalami kenaikan tingkat gagal bayar menjadi 3,1% dari sebelumnya 2,62%. Sementara obligasi korporasi dengan rating AAA belum pernah mengalami gagal bayar.
Tingkat gagal bayar naik, investor harus selektif dalam memilih obligasi korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat gagal bayar obligasi korporasi pada sisa tahun ini diperkirakan kembali meningkat. Asal tahu saja, berdasarkan data dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ada tren kenaikan tingkat gagal bayar pada semester I 2021. Misalnya, tingkat gagal bayar institusi non-keuangan yang naik dari 2,2% pada akhir 2020 menjadi 2,52% pada akhir Juni 2021. Sementara tingkat gagal bayar institusi keuangan bergerak flat di level 0,10%. Jika dilihat dari sisi rating, rating A juga mengalami kenaikan tingkat gagal bayar menjadi 3,1% dari sebelumnya 2,62%. Sementara obligasi korporasi dengan rating AAA belum pernah mengalami gagal bayar.