KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin menanjak, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman industri ini mencapai Rp Rp 54,71 triliun per Agustus 2019. Nilai ini tumbuh 141,4% year to date (YTD) dari posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun. Kendati demikian, tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) P2P lending menanjak. Pada delapan bulan pertama 2019, TWP di level 3,06%. Nilai ini meningkat dibandingkan Juni 2019 di posisi 1,75% maupun Desember 2018 di level 1,45%. Baca Juga: Tingkatkan transaksi, fintech payment rajin kolaborasi
Tingkat wanprestasi pinjaman fintech menanjak ke level 3,06%, ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin menanjak, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman industri ini mencapai Rp Rp 54,71 triliun per Agustus 2019. Nilai ini tumbuh 141,4% year to date (YTD) dari posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun. Kendati demikian, tingkat wanprestasi keberhasilan pengembalian pinjaman (TWP) P2P lending menanjak. Pada delapan bulan pertama 2019, TWP di level 3,06%. Nilai ini meningkat dibandingkan Juni 2019 di posisi 1,75% maupun Desember 2018 di level 1,45%. Baca Juga: Tingkatkan transaksi, fintech payment rajin kolaborasi