KONTAN.CO.ID - Jakarta. Gejala Covid-19 jenis Omicron pada prinsipnya sama dengan gejala klinis Covid-19 jenis lainnya. Tingkatan gejala Covid-19 dibagi menjadi lima tingkatan. Di antaranya adalah tanpa gejala, ringan, sedang, berat, dan kritis. Tingkatan gejala Covid-19 tersebut tertuang dalam Kepmenkes no. 5671 tahun 2021 dan SE Menkes no.18 tahun 2022.
Berikut tingkatan gejala Covid-19 termasuk varian Omicron. 1. Tanpa gejala Orang yang positif Covid-19 tanpa gejala tandanya adalah frekuensi napas sebanyak 12-20 kali per menit. Saturasi oksigennya lebih dari 95%.
Baca Juga: Kasus Corona 22 Februari 2022 Melesat, Hanya 1 Daerah di Indonesia Bebas Covid-19 2. Ringan
Sementara untuk gejala ringan Covid-19 tandanya adalah frekuensi napas 12-20 kali per menit. Saturasi oksigen di atas 95%. Gejala ringan Covid-19 antara lain:
- Demam
- Batuk
- Kelelahan (fatigue)
- Napas pendek
- Nyeri otot (miagia)
- Kehilangan nafsu makan (anoreksia)
Gejala ringan Covid-19 yang tidak spesifik lainnya dapat terasa seperti hidung tersumbat, sakit tenggorokan, sakit kepala, diare, hilang penciuman (anosmia), hilang pengecapan (ageusia).
Baca Juga: Kasus Covid-19 22 Februari 2022 Tambah 57.491, Ini Kelompok Rentan Serangan Omicron