TNI AL Buka Pendaftaran Calon Bintara PK 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya



KONTAN.CO.ID -Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka Pendaftaran calon Bintara PK TNI AL gelombang 2 tahun 2022. 

Penerimaan kali ini dibuka untuk calon peserta dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK sederajat hingga S1. 

Bersumber dari situs Rekrutmen TNI AL, ada beberapa jurusan yang dipersyaratkan dalam rekrutmen calon prajurit kali ini. 


Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar rekrutmen calon Bintara PK TNI AL gelombang 2 tahun 2022. 

Baca Juga: Link Mental Age Test Bahasa Indonesia di arealme.com dan Cara Mainnya

Persyaratan mendaftar Bintara PK TNI AL 2022

1. Persyaratan umum: 

  • Warga negara Republik Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, 
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, maupun Polri
  • Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
  • Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama
  • Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bagi lulusan sekolah atau universitas luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek dan atau Kemenristek dan Dikti
  • Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
  • Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online
  • Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
2. Persyaratan calon Bintara non Kompetensi:

  • Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang
  • Lulusan minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sesuai yang dibutuhkan
  • Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda