KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR menyetujui pemberian dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberian dana tersebut diberikan melalui berbagai skema. Antara lain skema Penyertaan Modal Negara (PMN), skema pinjaman modal kerja, dan pembayaran utang pemerintah. Baca Juga: Begini strategi Pertamina mendigitalisasi layanan ritel
Tok! Komisi VI DPR setujui kucuran dana PEN kepada BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR menyetujui pemberian dana dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberian dana tersebut diberikan melalui berbagai skema. Antara lain skema Penyertaan Modal Negara (PMN), skema pinjaman modal kerja, dan pembayaran utang pemerintah. Baca Juga: Begini strategi Pertamina mendigitalisasi layanan ritel