KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengetok palu tanda sahnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 – 2019. Dalam RUPTL baru ini, kebutuhan pembangkit listrik menurun dibandingkan dalam RUPTL 2017 – 2026. Rinciannya, dari yang sebelumnya 77.900 Megawatt (MW) menjadi 56.000 MW. Hal itu atas dasar, kebutuhan pertumbuhan listrik yang hanya 6,86% disbanding asumsi yang sebelumnya mencapai 8,3%. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan sebelumnya, pada saat pembuatan RUPTL 2017 mengikuti program yang diyakini bahwa kebutuhannya itu lebih tinggi daripada sekarang.
Tok! RUPTL 2018 – 2027 resmi disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengetok palu tanda sahnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 – 2019. Dalam RUPTL baru ini, kebutuhan pembangkit listrik menurun dibandingkan dalam RUPTL 2017 – 2026. Rinciannya, dari yang sebelumnya 77.900 Megawatt (MW) menjadi 56.000 MW. Hal itu atas dasar, kebutuhan pertumbuhan listrik yang hanya 6,86% disbanding asumsi yang sebelumnya mencapai 8,3%. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan sebelumnya, pada saat pembuatan RUPTL 2017 mengikuti program yang diyakini bahwa kebutuhannya itu lebih tinggi daripada sekarang.