KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta mengatakan keberadaan toko ritel dibutuhkan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab dalam aturannya memang dibolehkan buka dengan syarat penerapan protokol kesehatan. “Seharusnya tidak ada perbedaan kebijakan setiap daerah terkait dengan PSBB. Pasalnya semua aturan berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (14/5). Baca Juga: Daya beli rendah, emiten ini masih layak menyandang status saham defensif
Toko retail dinilai tetap dibutuhkan masyarakat pada saat PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta mengatakan keberadaan toko ritel dibutuhkan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab dalam aturannya memang dibolehkan buka dengan syarat penerapan protokol kesehatan. “Seharusnya tidak ada perbedaan kebijakan setiap daerah terkait dengan PSBB. Pasalnya semua aturan berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (14/5). Baca Juga: Daya beli rendah, emiten ini masih layak menyandang status saham defensif