KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pembatalan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2021, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Seluruh Indonesia (FSP RTMMSI) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktur Jenderal Bea Cukai. Namun, menurut Ketua Umum FSP RTMMSI Sudarto, surat yang dikirim pada 9 September 2020 itu hingga kini belum direspons sama sekali oleh pemerintah. Selain pembatalan, pihaknya ingin pemerintah melindungi pekerja tembakau yang kini terancam bakal kehilangan mata pencaharian akibat kenaikan tarif cukai tembakau.
Tolak kenaikan cukai, buruh surati Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait pembatalan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2021, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Seluruh Indonesia (FSP RTMMSI) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktur Jenderal Bea Cukai. Namun, menurut Ketua Umum FSP RTMMSI Sudarto, surat yang dikirim pada 9 September 2020 itu hingga kini belum direspons sama sekali oleh pemerintah. Selain pembatalan, pihaknya ingin pemerintah melindungi pekerja tembakau yang kini terancam bakal kehilangan mata pencaharian akibat kenaikan tarif cukai tembakau.