KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak kenaikan harga gas yang rencananya akan dinaikkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) mulai 1 Oktober 2019 mendatang. Sebagai bentuk penolakan, Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaja mengungkapkan, pelaku industri sepakat untuk tetap menggunakan harga lama, seandainya PGN masih akan tetap menaikkan harga. "Kita minta kalau nanti terjadi kenaikan harga, kita tidak akan bayar kenaikannya. Harga lama tetap kita pegang," kata Achmad selepas Focus Group Discussion (FGD) terkait penerapan harga gas bumi untuk industri yang digelar di Kantor Kadin, Rabu (25/9).
Tolak Kenaikan, Kadin dan pelaku industri mendesak harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak kenaikan harga gas yang rencananya akan dinaikkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) mulai 1 Oktober 2019 mendatang. Sebagai bentuk penolakan, Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaja mengungkapkan, pelaku industri sepakat untuk tetap menggunakan harga lama, seandainya PGN masih akan tetap menaikkan harga. "Kita minta kalau nanti terjadi kenaikan harga, kita tidak akan bayar kenaikannya. Harga lama tetap kita pegang," kata Achmad selepas Focus Group Discussion (FGD) terkait penerapan harga gas bumi untuk industri yang digelar di Kantor Kadin, Rabu (25/9).