KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/10). Aksi ini untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51% tahun depan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa juga menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. "Baru setelah itu, (pemerintah) melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP," ujar dia. Menurut Said, UMP DKI pada 2020 seharusnya naik sekitar 10% sampai 15%. "Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10% hingga 15%," kata dia.
Tolak UMP Jakarta hanya naik 8,51%, hari ini buruh bakal demo di Balai Kota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/10). Aksi ini untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51% tahun depan. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa juga menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. "Baru setelah itu, (pemerintah) melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP," ujar dia. Menurut Said, UMP DKI pada 2020 seharusnya naik sekitar 10% sampai 15%. "Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10% hingga 15%," kata dia.