KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperbesar defisit anggaran melebihi batas 3% terhadap PDB yang diatur dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, pemerintah berencana melakukan perubahan terhadap APBN 2020 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). “Hari Jumat besok targetnya kami bisa menyelesaikan draf Perppu ini,” tandas Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3).
Topang APBN, pemerintah kerahkan seluruh instrumen pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperbesar defisit anggaran melebihi batas 3% terhadap PDB yang diatur dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, pemerintah berencana melakukan perubahan terhadap APBN 2020 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). “Hari Jumat besok targetnya kami bisa menyelesaikan draf Perppu ini,” tandas Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3).