Total, sudah 40 terduga teroris yang polisi tangkap sepanjang 10-17 Oktober 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri telah menangkap total 40 terduga teroris pascapenusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Sampai dengan hari ini sudah ada 40 orang terduga tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10).

Ada tambahan empat terduga teroris yang Densus 88 amankan dalam rangkaian penangkapan selama 10-17 Oktober 2019. Salah satu terduga teroris berinisial OA, yang polisi tangkap di Bandung.


Baca Juga: Polri tangkap empat terduga teroris di Cirebon dan Bandung

OA merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon. Dedi menuturkan, OA sudah merakit bom dan mempersiapkan rencana aksi di kantor polisi dan tempat ibadah, serta terhadap personel Polri.

Kemudian, Densus 88 menciduk dua terduga teroris di Cirebon, yaitu W dan A. Keduanya tergabung dalam kelompok JAD Cirebon.

Dedi mengatakan, peran keduanya sama dengan OA. "Yaitu merencanakan bombing atau aksi serangan teror di mako polisi, tempat ibadah, serta menyerang anggota Polri yang sedang bertugas," ujarnya.

Editor: S.S. Kurniawan