JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan electronic trading platform (ETP) tahun ini. Sistem transaksi obligasi secara elektronik ini berpotensi mendongkrak pasar obligasi dalam negeri. ETP merupakan trading platform perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi yang membuat data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. Sistem perdagangannya menggunakan sistem Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menyediakan informasi harga pasar wajar sebagai referensi perdagangan pelaku pasar. Sudah lama wacana ETP bergaung di Indonesia, tapi penerapannya tak kunjung terjadi. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting mengungkapkan, sistem ETP masih dalam tahap persiapan. Jika tak ada aral melintang, maka ETP bakal diberlakukan tahun ini.
Transaksi obligasi bakal transparan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan electronic trading platform (ETP) tahun ini. Sistem transaksi obligasi secara elektronik ini berpotensi mendongkrak pasar obligasi dalam negeri. ETP merupakan trading platform perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi yang membuat data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. Sistem perdagangannya menggunakan sistem Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menyediakan informasi harga pasar wajar sebagai referensi perdagangan pelaku pasar. Sudah lama wacana ETP bergaung di Indonesia, tapi penerapannya tak kunjung terjadi. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting mengungkapkan, sistem ETP masih dalam tahap persiapan. Jika tak ada aral melintang, maka ETP bakal diberlakukan tahun ini.