KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan reksadana terproteksi (RDT) mengalami penurunan per Desember 2019. Dana kelolaan RDT turun 3,49% atau Rp 5,12 triliun dari bulan November. Berdasarkan rilis Infovesta Utama, dana kelolaan RDT di bulan Desember sebesar Rp 141,62 triliun. Sebagai perbandingan, dana kelola di bulan November mencapai Rp 146,74 triliun. Sebagai catatan data tersebut tidak termasuk penyertaan terbatas. Penurunan pada Desember terkait dengan langkah konsolidasi menyusul kebijakan Otoritas Jaksa Keuangan (OJK). Sebelumnya, OJK tidak memperbolehkan RDT untuk memiliki portofolio dalam bentuk surat utang jangka menengah, peluncuran RDT jadi berkurang.
Baca Juga: Usai IPO, cermati target dan rencana bisnis Ashmore Asset Management (AMOR) Walaupun mengalami penurunan dana kelola, RDT diperkirakan masih menarik bagi investor. Usman Hidayat Senior Analyst PT PNM Investment Management optimistis minat investor terhadap produk RDT masih tinggi tahun ini. “Pertumbuhan jumlah produk dan pangsa pasar RDT yang tinggi dalam 5 tahun terakhir kecuali tahun 2019, menandakan tersedianya permintaan yang tinggi dan akan terus bertumbuh,” tuturnya pada Kontan.co.id, Selasa (14/1).