Tren restrukturisasi pembiayaan perusahaan multifinance makin landai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik. OJK tengah melihat adanya potensi untuk memperpanjang masa restrukturisasi.

Asal tahu saja, awalnya OJK memberikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 hingga Maret 2021. Namun pandemi masih terjadi hingga 2021, sehingga OJK telah memperpanjang restrukturisasi hingga Maret 2022.

Kendati demikian, beberapa perusahaan pembiayaan mengaku, tren restrukturisasi sudah jauh menurun hingga semester I 2021 ini. Ambil contoh, PT Mandiri Utama Finance (MUF) yang telah melakukan restrukturisasi hingga puncaknya mencapai hampir 30% dari total portfolio, yang terjadi di Agustus 2020 lalu. Dan menurun hingga di akhir Juni 2021 yaitu sudah di bawah 18% dari total portfolio.


Baca Juga: Adira Finance catatkan pertumbuhan pembiayaan baru 17,3% pada semester I

Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengungkapkan, MUF selalu berkomitmen untuk mendukung program pemulihan ekonomi salah satunya adalah program restrukturisasi. "Dimana dalam pelaksanaannya tetap akan dilakukan dengan hati-hati dan terus memperhatikan perkembangan pandemi maupun dampak ekonomi yang masih terus dinamis," ujar Stanley kepada kontan.co.id, Jumat (30/7).

Sementara dari sisi pendanaan, tahun 2021 MUF masih fokus pada pinjaman bilateral dari perbankan. Dimana sampai saat ini dukungan para mitra bank sangat baik, sehingga kebutuhan pendanaan tahun ini cukup aman untuk mendukung penyaluran pembiayaan yang direncanakan.

Program restrukturisasi di PT CIMB Niaga Auto Finance juga merupakan kelanjutan atas kebijakan pemerintah sejak tahun 2020. Total portofolio yang menyelesaikan periode restrukturisasi per semester 1 2021 mencapai Rp 1,3 triliun atau 25% dari asset kelolaan CNAF. Sementara per Juni 2021, 99% nasabah yang turut serta dalam program restrukturisasi ini telah kembali menunaikan kewajibannya (pembayaran angsuran) sesuai dengan kontrak.

Direktur CNAF, Ristiawan Suherman mengaku, tren permintaan restrukturisasi telah menurun secara signifikan hingga di bawah 1% dari total aset kelolaan CNAF. Sedangkan nasabah yang mengambil program restrukturisasi sejak tahun 2020 telah menyelesaikan sesuai dengan kontraknya.

"Kami akan terus mendukung arahan dari pemerintah dan regulator untuk ikut berkontribusi terhadap negara guna mempercepat pemulihan perekonomian negara dampak dari Pandemi Covid-19. Kami terbuka dalam bekerjasama dengan nasabah untuk mencari solusi terbaik sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah," kata Ristiawan. 

Baca Juga: CIMB Niaga catat laba bersih konsolidasi Rp 2,1 triliun pada semester I-2021

Sementara itu, hingga saat ini sumber pendanaan CNAF juga masih 100% dari perbankan dalam negeri, baik dalam bentuk pembiayaan bersama dengan induk usaha (joint financing) ataupun fasilitas pendanaan dari perbankan (executing loan).

Menurutnya, sejauh ini, CNAF belum mengalami kesulitan dalam mendapatkan sumber pendanaan.  Bahkan, selain existing kreditur, terdapat tambahan beberapa bank baru yang akan memberikan fasilitas pendanaan di tahun ini.  Hal ini seiring dengan likuiditas yang melimpah di perbankan. "Terkait pengelolaan portfolio, CNAF selalu berusaha mendengarkan kebutuhan nasabah untuk mencari solusi terbaik sekaligus mendukung program Pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi," imbuh Ristiawan.  

Sementara itu, Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) William Francis menyatakan, pada prinsipnya, MTF mengikuti arahan dari OJK yaitu memberikan restrukturisasi kepada nasabah yang memang eligible dan melalui proses yang berlaku. "Secara total semenjak awal pandemi Covid 19 di April 2020, kami sudah melakukan restrukturisasi kepada lebih dari 25% nasabah kami. Saat ini masih ada yang masih berjalan, Tren menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu," katanya.

PT BCA Finance juga menjelaskan, telah memberikan relaksasi pembayaran angsuran kepada konsumen dengan total sebesar hampir Rp 9 triliun. "Adapun porsi restrukturisasi untuk tahap kedua jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan restrukturisasi tahap pertama," ujar Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim.

Editor: Tendi Mahadi