KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump membuktikan ancamannya. Pada Rabu (18/11/2020), Amerika Serikat memberlakukan sanksi besar-besaran yang menargetkan Iran. AS memasukkan daftar hitam yayasan yang dikendalikan oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dan membidik apa yang disebut Washington sebagai pelanggaran hak asasi manusia Iran, setahun setelah tindakan keras mematikan terhadap demonstran anti-pemerintah. Reuters memberitakan, sanksi tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan AS. Sanksi yang juga menargetkan menteri intelijen Iran, merupakan tindakan terbaru untuk memperkuat kampanye "tekanan maksimum" terhadap Iran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Sanksi ini dijatuhkan dua bulan menjelang penyerahan kekuasaan oleh Trump kepada Joe Biden setelah kalah dalam pemilihan 3 November.
Trump beraksi, AS beri sanksi yayasan yang dikendalikan Pemimpin Tertinggi Iran
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump membuktikan ancamannya. Pada Rabu (18/11/2020), Amerika Serikat memberlakukan sanksi besar-besaran yang menargetkan Iran. AS memasukkan daftar hitam yayasan yang dikendalikan oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dan membidik apa yang disebut Washington sebagai pelanggaran hak asasi manusia Iran, setahun setelah tindakan keras mematikan terhadap demonstran anti-pemerintah. Reuters memberitakan, sanksi tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan AS. Sanksi yang juga menargetkan menteri intelijen Iran, merupakan tindakan terbaru untuk memperkuat kampanye "tekanan maksimum" terhadap Iran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Sanksi ini dijatuhkan dua bulan menjelang penyerahan kekuasaan oleh Trump kepada Joe Biden setelah kalah dalam pemilihan 3 November.