Trump vs China: Trump perintahkan penyelidikan perusahaan China yang listing di AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kebencian Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas China sudah di ubun-ubun. Jumat (29/5), Trump memerintahkan penyelidikan atas perusahaan-perusahaan Cina yang terdaftar di pasar keuangan Amerika.

Perintah Trump itu disampaikan menyusul ketegangan yang memuncak antara dua negara dengan ekonomi terbesar dunia tersebut.

Baca Juga: Demi menghukum China, Trump: Segera mulai proses penghapusan hak istimewa Hong Kong!


Pengumuman Trump itu sebagai respons terhadap langkah China untuk menerapkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong. Beleid baru ini menurut para kritikus akan meredam kebebasan di Hong Kong.

Selain itu, ini juga sebagai tanggapan atas klaim Trump bahwa China mengaburkan asal-usul wabah corona yang telah menewaskan lebih dari 100.000 orang di Amerika Serikat.

"Saya menginstruksikan kelompok kerja kepresidenan saya di pasar keuangan untuk mempelajari perbedaan praktik perusahaan Cina yang terdaftar di pasar keuangan AS dengan tujuan melindungi investor Amerika," kata Trump tanpa memberikan perincian tentang langkah-langkah apa yang mungkin diambil oleh pemerintahannya.

"Perusahaan investasi seharusnya tidak membuat klien menghadapi risiko tersembunyi dan tidak semestinya terkait dengan pembiayaan perusahaan China yang tidak bermain dengan aturan yang sama. Orang Amerika berhak atas keadilan dan transparansi," tambahnya seperti dikutip Channel News Asia.

Baca Juga: AS: Ada sanksi bagi pemerintah dan perusahaan yang bantu Iran kirim BBM ke Venezuela

Editor: Khomarul Hidayat