Uang koin Rp 500 bisa ditukar Rp 750.000, apa benar? Ini kata BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah video di aplikasi TikTok yang menyebut bahwa uang koin Rp 500 berwarna kuning dapat ditukar dengan uang senilai Rp 750.000 mendadak menjadi viral di dunia maya. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @arumhajj. 

Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Selasa (7/9/2021), dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berisi ajakan untuk segera menukar uang koin senilai Rp 500 berwarna kuning dengan uang sebesar Rp 750.000 di bank. 

“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut. 


Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah gambar uang logam berwarna kuning bertuliskan "1990, Bank Indonesia". Selanjutnya, dalam tayangan video tersebut tampak kumpulan uang koin Rp 500 warna kuning yang disertai sebuah narasi: “Ayo buruan ditukar yak ke BI” ucap akun tersebut. 

Baca Juga: Dogecoin sebaiknya dihindari, 3 kripto ini diramal punya prospek bagus

Saat berita ini ditulis pada Selasa (7/9/2021), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 5,3 juta kali, disukai lebih dari 118 ribu pengguna, dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali. 

Benarkah uang koin Rp 500 dapat ditukar yang sebesar Rp 750.000? 

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan mengatakan bahwa uang koin Rp 500 tidak akan bernilai Rp 750.000 jika ditukar di Bank Indonesia. 

Junanto menjelaskan, adapun uang yang dapat ditukar di Bank Indonesia dengan nilai Rp 750.000 adalah uang rupiah edisi khusus yang terbit pada tahun 1990. 

“BI mengumumkan, yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera Rp 750 ribu,” tegasnya. 

Baca Juga: 4 Mata uang kripto ini bisa menggeser posisi Bitcoin, apa saja?

Sementara itu, uang yang muncul dalam video bukanlah uang rupiah khusus yang dimaksud, tetapi uang koin Rp 500 warna kuning bergambar melati. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie