KONTAN.CO.ID - Sebelum mendaftar seleksi jalur mandiri di UI, UGM, dan Undip, Anda juga perlu mencaria tahu tentang biaya uang kuliah tunggal atau UKT yang akan dibayarkan kelak. UKT merupakan biaya yang dibayarkan mahasiswa setiap semester kepada universitas. Setiap universitas memiliki besaran biaya UKT yang berbeda, tergantung dengan kebijakan masing-masing. UKT untuk jalur SNMPTN, UTBK-SBMPTN, dan jalur mandiri biasanya berbeda, namun kembali lagi pada kebijakan universitas.
Universitas Indonesia
UI memiliki dua skema pembiayaan UKT untuk mahasiswa program S1 reguler yaitu BOP-Pilihan dan BOP-Berkeadilan. Mahasiswa yang memilih BOP-Pilihan bisa memilih sendiri jumlah UKT yang diinginkan. Sedangkan BOP-Berkeadilan, mahasiswa perlu mengunggah beberapa berkas dan mendapat persetujuan dari UI. Bersumber dari Instagram resmi UI, mahasiswa bisa memilih salah satu dari mekanisme pembayaran tersebut. Berikut besaran jumlah UKT untuk BOP-Pilihan dan BOP-Berkeadilan:- Kelas 1: Rp 7.500.000
- Kelas 2: Rp 10.000.000
- Kelas 3: Rp 12.500.000
- Kelas 4: Rp 15.000.000
- Kelas 5: Rp 17.500.000
- Kelas 1: Rp 10.000.000
- Kelas 2: Rp 12.500.000
- Kelas 3: Rp 15.000.000
- Kelas 4: Rp 17.500.000
- Kelas 5: Rp 20.000.000