UMP Naik dan PPN 12% di 2025, Trisula International (TRIS) Siapkan Sejumlah Jurus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan sejumlah strategi bisnis untuk menghadapi tantangan di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang kemungkinan akan berlanjut pada 2025 mendatang.

Widjaja Djohan, Direktur Utama Trisula International mengatakan, industri TPT menghadapi tantangan berat berupa kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) 6,5%, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, dan kenaikan biaya bahan baku lokal maupun impor.

Baca Juga: Pemegang Saham Pengendali Jual 314 Juta Saham di Trisula (TRIS), Ini Tujuannya


Walau begitu, TRIS menyadari bahwa kenaikan biaya dan pajak seperti itu bukan hal baru bagi perusahaan.

"Kondisi ini dialami oleh berbagai sektor industri, sehingga tinggal bagaimana perusahaan dalam mengelola biaya dengan baik dan tetap memberikan hasik yang optimal," ujar dia, akhir pekan lalu.

Manajemen TRIS belum mengungkapkan target penjualan dan laba bersih pada 2025 nanti. Terlepas dari itu, ke depannya TRIS akan fokus pada optimalisasi operasional sebagai langkah pembuktian kemampuan adaptasi dan daya saing perusahaan di pasar. 

Salah satu strategi bisnis TRIS adalah memperkuat merek JOBB dan Jack Nicklaus dengan terus melakukan ekspansi titik-titik penjualannya. Tahun ini, TRIS melalui anak usahanya, PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) berfokus pada ekspansi Point of Sales (POS) untuk merek JOBB dan Jack Nicklaus. 

Baca Juga: TRIS Mengubah Tantangan Menjadi Peluang Melalui Kompetensi, Teknologi dan Inovasi

TRIS Chart by TradingView

Ekspansi ini bertujuan untuk memperkuat jangkauan merek dan memudahkan akses pelanggan terhadap produk-produk unggulan JOBB dan Jack Nicklaus. Dengan penambahan POS, diharapkan terjadi peningkatan penjualan dan brand awareness, khususnya di segmen pasar ritel. 

"Ekspansi ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memperluas pangsa pasar dan mempertahankan posisi kompetitif BELL di industri fashion dan ritel," ungkap Widjaja. 

Editor: Yudho Winarto