Uni Eropa: Aksi balasan Indonesia atas biodiesel melanggar aturan WTO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa memperingatkan, aksi balasan (retaliasi) Indonesia atas penerapan bea masuk anti subsidi untuk biodiesel Indonesia melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"WTO benar-benar tidak mengizinkan retaliasi. Ini melanggar aturan," ujar Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quarto, Kamis (5/9).

Baca Juga: Uni Eropa tegaskan tak ada pelarangan produk minyak sawit Indonesia


Menurutnya, langkah yang dibenarkan WTO adalah membuka investigasi atas anti dumping dan anti subsidi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana mengenakan bea masuk tandingan kepada Uni Eropa terhadap impor produk olahan susu dari Eropa.  Aksi balasan ini pun dikarenakan Uni Eropa menetapkan Bea Masuk Anti Subsidi sebesar 8%-18% terhadap biodiesel Indonesia.

Dia mengatakan, selain langkah retaliasi tak dapat diterima, langkah ini juga dianggap dapat merugikan perekonomian Indonesia, khususnya bagi industri-industri yang menggunakan produk susu.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie