KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Unilever Indonesia Tbk (
UNVR) memutuskan membagikan dividen Rp 3,81 triliun atau Rp 100 per lembar saham. Mengacu pada penutupan perdagangan saham UNVR, Jumat (28/5) di level 5.575, maka yield dividen UNVR sebesar 1,79%. Analis Phillip Sekuritas Indonesia, Helen menuturkan yield tersebut dinilai masih kurang menarik. "Dividend yield yang menarik dikisaran 3% ke atas," ujarnya kepada kontan.co.id, Jumat (28/5). Helen menjelaskan, sepanjang kuartal I-2021 UNVR tercatat masih melanjutkan pelemahan kinerja. Pendapatan UNVR tercatat sebesar Rp 10,28 triliun atau turun 7,8% secara tahunan (yoy) dan turun 2,2% secara kuartalan (qoq).
"Realisasi itu membentuk 23,1% dari estimasi sepanjang tahun ini," lanjutnya.
Baca Juga: Alissa Wahid dan Fauzi Ichsan diangkat jadi Komisaris Independen Unilever (UNVR) Penjualan segmen Home and Personal Care (HPC) dan Foods & Refreshment masing-masing mencapai Rp 6,85 triliun dan Rp 3,43 triliun di kuartal I 2021. Penjualan segmen HPC turun 12,6% yoy dan 4,8% qoq karena basis yang tinggi di 1Q20, dengan produk kecantikan yang paling terpengaruh, diikuti oleh perawatan rumah. Segmen HPC memberikan kontribusi 66,6% terhadap total pendapatan kuartal I kemarin, dan sisanya berasal dari segmen F&R. Laba kotor mencapai Rp 5,4 triliun di kuartal I, turun 7,8% yoy dan 3,5% qoq. Namun, marjin laba kotor stabil di 52,4%. Pendapatan operasional mencapai Rp 2,2 triliun, turun 6,9% karena efisiensi biaya operasional terutama di bidang periklanan. "UNVR melaporkan laba bersih kuartal I 2021 sebesar Rp 1,7 triliun, turun 8,84% yoy dan 1,6% qoq, mewakili 22,8% dari estimasi sepanjang tahun kami," sebutnya.
Baca Juga: Unilever (UNVR) bagikan dividen final tahun buku 2020 sebesar Rp 100 per saham Kendati kinerja kuartal I masih mencatatkan penurunan, Phillip Sekuritas masih merekomendasikan UNVR. Sebabnya, ke depan pihaknya mengharapkan kinerja yang lebih baik di kuartal-kuartal mendatang yang didukung oleh beberapa asumsi seperti pemulihan ekonomi secara bertahap mengikuti pelonggaran tindakan penahanan, program vaksinasi dan subsidi pemerintah.
Editor: Noverius Laoli