Untung rugi ambil pinjaman online fintech



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi pinjaman. Proses pencairan dana yang cepat menjadi keunggulan yang ditawarkan fintech.

Hanya saja, keunggulan tersebut tampaknya tak dapat dibayar murah. Bunga pinjaman yang dinilai relatif tinggi kerap kali dikeluhkan.

Ambil contoh, salah satu pemain fintech yang terdaftar di OJK, Danain memiliki bunga pinjaman rata-rata sebesar 18% hingga 24% per tahun. Selain itu, terdapat pula biaya administrasi sebesar 2%.


“Karena pinjaman di Danain berbasis agunan emas, bunga pinjamannya pun tidak tinggi sih, berkisar 18% - 24% per tahun, dan selama ini tidak ada keluhan dari peminjam,” ungkap CEO Danain Budiardjo Rustanto kepada Kontan.co.id, Selasa (4/5).

Baca Juga: Fintek ALAMI & BPRS Sukowati Sragen kerja sama akselerasi penyaluran kredit daerah

Budi juga mengungkapkan bahwa penurunan bunga pinjaman dapat terjadi dengan mengikuti tren suku bunga yang ada.

“Apalagi bila dari beberapa bank yang menjadi lender kami dalam penyaluran pendanaan bisa menurunkan suku bunga pendanaannya,” tambah Budi.

Perlu diketahui, tenor pinjaman maksimal di Danain ialah 4 bulan dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp 5 juta dan proses cair yang cepat. Selain itu, pembayarannya pun tak perlu diangsur sehingga Budi menilai hal tersebut tidak membebani peminjam secara cashflow.

Ada pula pemain fintech lainnya yang sudah mendapatkan izin dari OJK yaitu Akseleran. Bunga pinjaman yang terdapat di Akseleran rata-rata sebesar 19% per tahun dan biaya layanan rata-rata sebesar 3% per tahun sehingga total bunganya rata-rata sebesar 22% per tahun dengan tenor rata-rata selama 3 bulan.

“Kita jauh dari batas maksimal sebesar 0,8% per hari atau 24% per bulan yang ditetapkan oleh asosiasi,” ujar CEO Akseleran Ivan Nikolas.

Editor: Yudho Winarto