KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Akreditasi Nasional (KAN) bersama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) menggandeng Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) demi mempermudah ekspor pangan ke Uni Emirat Arab (UAE). Saat ini, perdagangan produk pangan Indonesia ke pasar UAE masih terkendala karena adanya persyaratan sertifikat halal yang diterbitkan harus diperoleh dari Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi oleh badan akreditasi dan diakui oleh ESMA. Pasalnya bisa hal tersebut tidak dipenuhi maka produk Indonesia yang diekspor ke pasar Uni Emirat Arab seperti biskuit, mi instan, produk olahan daging, permen dan jelly, serta flavour and food ingredients-kan terhambat.
Upaya BSN dan KAN perlancar ekspor pangan ke UEA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Akreditasi Nasional (KAN) bersama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) menggandeng Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) demi mempermudah ekspor pangan ke Uni Emirat Arab (UAE). Saat ini, perdagangan produk pangan Indonesia ke pasar UAE masih terkendala karena adanya persyaratan sertifikat halal yang diterbitkan harus diperoleh dari Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi oleh badan akreditasi dan diakui oleh ESMA. Pasalnya bisa hal tersebut tidak dipenuhi maka produk Indonesia yang diekspor ke pasar Uni Emirat Arab seperti biskuit, mi instan, produk olahan daging, permen dan jelly, serta flavour and food ingredients-kan terhambat.