KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Angka tersebut setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pencapaian tersebut bahkan tumbuh 14,52% dari realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 925,34 triliun. Artinya, pada Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 triliun supaya mencapai target yang telah ditetapkan.
Upaya Kantor Pajak kejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp 147 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Angka tersebut setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pencapaian tersebut bahkan tumbuh 14,52% dari realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 925,34 triliun. Artinya, pada Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 triliun supaya mencapai target yang telah ditetapkan.