Usai Australia, negara lain pertimbangkan minta bayaran konten berita kepada Google



KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Polemik antar raksasa internet dan perusahaan media bisa meluas secara global. Hal ini seiiring dengan langkah yang diambil pemerintah Australia agar Facebook dan Google membayar konten berita kepada media lokal.

Mengutip CNet pada Kamis (18/2), salah seorang anggota parlemen Eropa berharap bisa mengintegrasikan kebijakan Australia itu ke dalam undang-undang yang akan berlaku di benua biru itu.

Selain itu, seorang menteri Kanada telah mengutip contoh Australia sebagai alasan untuk mendorong Google dan Facebook menjadi penerbit berbayar di negaranya.


Baca Juga: AS: Anggaran pertahanan sangat penting untuk pastikan NATO punya pasukan hadapi Rusia

"Jika Australia berhasil mengesahkan undang-undang dan menunjukkan bahwa ia berhasil, itu bisa menjadi preseden bagi negara lain," kata Daniel Gervais, profesor hukum di Vanderbilt University, untuk Kanada, Selandia Baru.

Sebelumnya, Australia telah merilis rancangan undang-undang terkait perusahaan teknologi. Dalam belied itu Google dan Facebook diharuskan membayar royalti kepada perusahaan media untuk berita mereka muat.

Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan harga, maka arbitrator yang ditunjuk pemerintah akan memutuskan tarifnya. Sontak kedua raksasa teknologi itu menolak kebijakan itu pada awalnya. Bahkan Google sempat mengancam akan hengkang dari benua Kanguru.

DPR Australia mengesahkan RUU itu pada Rabu malam, dan sekarang sedang dipertimbangkan oleh Senat.

Namun, kini Facebook dan Google telah mengambil jalan yang berbeda merespon aturan tersebut.  Google memilih untuk mengikuti aturan yang ada dengan melakukan kesepakatan tarif.

Baca Juga: China lanjutkan pengembangan pesawat amfibi besar AG600, masuk fase manufaktur

Google telah menandatangani kesepakatan membayar konten dari News Corp yang dimiliki oleh Rupert Murdoch untuk tiga tahun. Sebelumnya, Google juga telah membuat kesepakatan dengan media Seven West.

Google juga tengah melihat kesepakatan dengan Nine Media. Bila hal ini tercapai, maka Google telah memenuhi undang-undang yang telah ditetapkan oleh Australia.

Editor: Tendi Mahadi