Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan menyita dokumen dan perangkat komputer dari hasil penggeledahan tersebut.

Kejaksaan masih berpotensi menggeledah perusahaan lain karena penyidikan kasus ini belum tuntas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan mengonfirmasi ke penyidik apakah akan melakukan penggeledahan kembali.

Baca Juga: Untuk kelabui auditor, Jiwasraya diduga sengaja beli saham BUMN gorengan


“Karena (kasus) ini belum seluruhnya, masih proses dan (penggeledahan ini) sesuai dengan kebutuhan penyidik Kejagung,” kata Hari kepada Kontan.co.id, Jumat (10/1).

Asal tahu saja, Kejaksaan telah menggeledah 13 perusahaan swasta, 11 di antaranya perusahaan manajer investasi seperti PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, dan PT Jasa Capital Asset Management.

Sedangkan sisanya, adalah perusahaan properti, PT Hanson International Tbk dan sekuritas bernama PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Baca Juga: Kejaksaan Agung kembali cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mengkonfirmasi, bahwa pihaknya telah menggeledah 13 obyek pemeriksaan dan ini dilakukan secara diam-diam agar tidak terlalu terbuka. Sambil menunggu pemeriksaan keuangan Jiwasraya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Editor: Tendi Mahadi