Usai Vale, ada 4 perusahaan tambang yang akan divestasi saham tahun ini, siapa saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk  (INCO) baru saja merampungkan perjanjian definitif divestasi 20% saham. Usai Vale, ada empat perusaaan mineral lain lagi yang bakal mendivestasikan sahamnya kepada entitas Indonesia.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak mengungkapkan, perusahaan tersebut harus menyelesaikan proses penawaran saham divestasi dan/atau melanjutkan kewajiban melepas sisa saham divestasi sampai memenuhi 51% kepemilikan Indonesia. Proses tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu.

Baca Juga: Divestasi Vale (INCO) rampung, MIND ID: Sekarang kami fokus ke proyek hilirisasi


Adapun, keempat perusahaan tersebut memiliki kewajiban divestasi saham kepada entitas Indonesia dengan porsi yang berbeda. Rinciannya adalah:

1. PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 22%. Saat ini, perusahaan dengan komoditas emas itu mayoritas dimiliki oleh Natarang Offshore Pty. Ltd sebesar 85% dan Perseorangan sebesar 15%.

2. PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 44%. Mayoritas perusahaan komoditas emas itu masih dimiliki oleh Ensbury Kalteng Pte. Ltd sebesar 94%, Ensbury International Ltd. sebesar 4% dan pemegang saham lainnya sebesar 2%.

3. PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi saham sebesar 19%. Perusahaan komoditas emas itu dimiliki 45% oleh Pelsart Kasongan Pty. Ltd, 40% dimiliki Idaman Kasongan Pty, dan 15% oleh PT Wisma Budi Kerti.

4. PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan sahamnya sebesar 31%. Mayoritas perusahaan komoditas intan itu dimiliki oleh Ashton MMC Pte. Ltd. sebesar 80% dan 20% oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Sayangnya, mengenai detail waktu jatuh tempo dan batas penawaran masing-masing perusahaan, Yunus masih belum membuka secara rinci. Yang jelas, proses penawaran itu ditarget rampung tahun ini.

"Semua sedang proses penawaran dalam rangka kepemilikan Indonesia. Ditargetkan sesuai ketentuan bisa selesai di tahun 2020 semuanya," kata Yunus saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/6).

Baca Juga: Tertunda tiga kali, perjanjian definitif divestasi Vale (INCO) akhirnya rampung

Editor: Khomarul Hidayat