KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan penagihan kepada empat obligor/debitur BLBI dengan total nilai mencapai Rp 6,47 triliun pada Kamis (9/9). Pertama obligor/debitur atas nama (a.n.) Kwan Benny Ahadi yang memiliki utang sebesar Rp 157,72 miliar. Kedua, obligor a.n. Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono yang dipanggil dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Aspac dengan utang sebesar Rp 3,57 triliun.
Utang 4 obligor BLBI senilai Rp 6,47 triliun ditagih pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan penagihan kepada empat obligor/debitur BLBI dengan total nilai mencapai Rp 6,47 triliun pada Kamis (9/9). Pertama obligor/debitur atas nama (a.n.) Kwan Benny Ahadi yang memiliki utang sebesar Rp 157,72 miliar. Kedua, obligor a.n. Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono yang dipanggil dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Aspac dengan utang sebesar Rp 3,57 triliun.