KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah utang Asuransi Jiwasraya kepada bank-bank pelat merah telah turun. Bahkan, utangnya kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI) disebut telah lunas. Ada tiga tiga bank BUMN yang ikut terseret dalam kasus Jiwasraya karena menyalurkan pinjaman ke perusahaan asuransi tersebut pada tahun 2018. Ketiganya adalah BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Baca Juga: Pasca kasus Jiwasraya, penjualan produk saving plan diproyeksi masih cerah tahun ini
Utang ke BNI sudah lunas, Jiwasraya masih punya kewajiban ke BRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah utang Asuransi Jiwasraya kepada bank-bank pelat merah telah turun. Bahkan, utangnya kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI) disebut telah lunas. Ada tiga tiga bank BUMN yang ikut terseret dalam kasus Jiwasraya karena menyalurkan pinjaman ke perusahaan asuransi tersebut pada tahun 2018. Ketiganya adalah BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Baca Juga: Pasca kasus Jiwasraya, penjualan produk saving plan diproyeksi masih cerah tahun ini