KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai Maret 2020 sebesar Rp5.192,56 triliun. Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik Bruto (PDB) menjadi 32,12%. Jumlah ini meningkat Rp 244,38 triliun atau 4,7% dari posisi utang pemerintah di bulan sebelumnya sebesar Rp 4.948,18 triliun. Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%. Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/4), peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona (Covid-19).
Utang pemerintah tembus Rp 5.192,56 triliun pada Maret 2020 terdampak corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai Maret 2020 sebesar Rp5.192,56 triliun. Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik Bruto (PDB) menjadi 32,12%. Jumlah ini meningkat Rp 244,38 triliun atau 4,7% dari posisi utang pemerintah di bulan sebelumnya sebesar Rp 4.948,18 triliun. Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%. Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/4), peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona (Covid-19).