KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 37,84%. Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kemenkeu, posisi utang pemerintah pusat tercatat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Adapun jika dibandingkan bulan September 2020, posisi utang pemerintah juga terpantau naik dari Rp 5.756,87 triliun menjadi Rp 5.877,71 triliun pada Oktober 2020.
Utang pemerintah terus membengkak mencapai Rp 5.877 triliun hingga Oktober 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah sebesar 37,84%. Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kemenkeu, posisi utang pemerintah pusat tercatat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Adapun jika dibandingkan bulan September 2020, posisi utang pemerintah juga terpantau naik dari Rp 5.756,87 triliun menjadi Rp 5.877,71 triliun pada Oktober 2020.