KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut dan Guru Besar di Universitas Pertahanan Indonesia, Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio menyebut UU Cipta Kerja Bidang Pelayaran akan mampu mempercepat kemajuan di sektor kemaritiman. Selain mempermudah investasi, penyederhanaan perizinan juga akan berdampak pada pengusaha pelayaran dan UMKM berbasis maritim dan perikanan. Pada pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo, gagasan untuk menjadi negara maritim yang kuat dan besar mulai diperkenalkan. Visi maritim dengan memperkuat budaya maritim, sumber daya maritim, konektivitas laut, diplomasi maritim dan pertahanan maritim pun menjadi fokus, hanya saja pemanfaatan laut selama periode pertama belum optimal akibat tumpang tindihnya peraturan. Interkoneksi melalui program Tol Laut misalnya dibutuhkan untuk pemerataan distribusi dan jembatan penghubung, ini akan lebih mudah terjalin dengan perizinan yang lebih mudah dan menumbukan supply dan demand yang lebih merata. Birokrasi telah disederhanakan, SDM pelayaran ditingkatkan dan penataan di sektor pelayaran serta pertumbuhan investasi membutuhkan percepatan.
UU Cipta Kerja bidang pelayaran dinilai akan mempercepat kemajuan sektor kemaritiman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut dan Guru Besar di Universitas Pertahanan Indonesia, Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio menyebut UU Cipta Kerja Bidang Pelayaran akan mampu mempercepat kemajuan di sektor kemaritiman. Selain mempermudah investasi, penyederhanaan perizinan juga akan berdampak pada pengusaha pelayaran dan UMKM berbasis maritim dan perikanan. Pada pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo, gagasan untuk menjadi negara maritim yang kuat dan besar mulai diperkenalkan. Visi maritim dengan memperkuat budaya maritim, sumber daya maritim, konektivitas laut, diplomasi maritim dan pertahanan maritim pun menjadi fokus, hanya saja pemanfaatan laut selama periode pertama belum optimal akibat tumpang tindihnya peraturan. Interkoneksi melalui program Tol Laut misalnya dibutuhkan untuk pemerataan distribusi dan jembatan penghubung, ini akan lebih mudah terjalin dengan perizinan yang lebih mudah dan menumbukan supply dan demand yang lebih merata. Birokrasi telah disederhanakan, SDM pelayaran ditingkatkan dan penataan di sektor pelayaran serta pertumbuhan investasi membutuhkan percepatan.