KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Strategi Perusahaan BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Wieka Dzurriyah Nur menyampaikan, dampak positif Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bagi perguruan tinggi. Yakni, perguruan tinggi memiliki peluang terbuka untuk berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam riset dan inovasi. Hal itu Wieka sampaikan dalam diskusi daring bertajuk Masa Depan Perguruan dan Industri: Membahas Kluster Riset dan Inovasi dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Jumat (27/11) lalu. Pasalnya, salah satu tujuan dari kluster Dukungan Riset dan Inovasi dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan penugasan khusus kepada BUMN terkait riset dan inovasi.
UU Cipta Kerja, perguruan tinggi memiliki peluang berkolaborasi dengan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Strategi Perusahaan BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Wieka Dzurriyah Nur menyampaikan, dampak positif Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bagi perguruan tinggi. Yakni, perguruan tinggi memiliki peluang terbuka untuk berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam riset dan inovasi. Hal itu Wieka sampaikan dalam diskusi daring bertajuk Masa Depan Perguruan dan Industri: Membahas Kluster Riset dan Inovasi dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Jumat (27/11) lalu. Pasalnya, salah satu tujuan dari kluster Dukungan Riset dan Inovasi dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan penugasan khusus kepada BUMN terkait riset dan inovasi.