KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan jika terlambat menerima vaksin Covid-19 dosis kedua? Untuk mengetahui jawabannya, silakan baca informasi ini. Saat, pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi agar masyarakat menerima setidaknya dosis pertama. Melansir indonesia.go.id, cakupan vaksinasi Covid-19 sampai Jumat (13/8/2021), vaksinasi dosis pertama mencapai 53,2 juta dosis, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 27,2 juta dosis. Selain itu, para tenaga kesehatan sudah mendapatkan 112 ribu dosis ketiga untuk menambah perlindungan mereka dari Covid-19.
Vaksin Covid-19 dosis kedua tertunda, ini yang harus dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apa yang harus dilakukan jika terlambat menerima vaksin Covid-19 dosis kedua? Untuk mengetahui jawabannya, silakan baca informasi ini. Saat, pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi agar masyarakat menerima setidaknya dosis pertama. Melansir indonesia.go.id, cakupan vaksinasi Covid-19 sampai Jumat (13/8/2021), vaksinasi dosis pertama mencapai 53,2 juta dosis, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 27,2 juta dosis. Selain itu, para tenaga kesehatan sudah mendapatkan 112 ribu dosis ketiga untuk menambah perlindungan mereka dari Covid-19.