Vaksin Covid-19 tahap 10 tiba di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali menerima vaksin Covid-19 sejumlah 6.000.000 dosis bahan baku vaksin (bulk) dari Sinovac Biotech Ltd. dan 482.400 dosis vaksin jadi (vial) dari Sinopharm China National Pharmaceutical Group Corporation, Jumat (30/4/) siang.

“Pada hari ini, tadi telah tiba vaksin COVID-19 sejumlah 6.000.000 dosis dalam bentuk bahan baku/bulk yang berasal dari Sinovac Biotech Ltd. dan sejumlah 482.400 dosis vaksin dalam bentuk jadi/vial dari Sinopharm China National Pharmaceutical Group Corporation,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dilansir dari laman Setkab.

Johnny mengungkapkan, dengan kedatangan vaksin tahap ke-10 ini, Indonesia sudah menerima sejumlah 65.500.000 dosis vaksin bulk Sinovac dan 8.448.000 dosis vaksin dalam bentuk jadi atau finished product dari Sinovac, Sinopharm, dan COVAX GAVI Facility AstraZeneca.


Baca Juga: Cara bepergian yang aman di tengah pandemi Covid-19

Vaksinasi nasional adalah salah satu upaya dalam mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Di saat bersamaan, sambungnya, pemerintah akan terus melakukan 3T; testing, tracing, dan treatment.

Menkominfo juga berharap, masyarakat selalu disiplin melakukan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Ditambahkan Johnny, saat ini terdapat beberapa negara yang sedang menghadapi gelombang kedua (second wave) dan bahkan gelombang ketiga (third wave) penularan Covid-19 yang mengakibatkan kembali terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.

“Untuk itu kita harus bersama-sama berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia. Meskipun vaksinasi telah dilakukan, kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan seluruh masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan Covid-19 tersebut. Pemerintah melalui Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, telah menetapkan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Editor: Yudho Winarto