Virus corona dorong pembebasan narapidana global, tahanan yang kejam tak dibebaskan



KONTAN.CO.ID - LONDON. Penyebaran cepat virus corona menekan sistem peradilan pidana secara global dan telah menyebabkan membanjirnya pembebasan narapidana. Banyak negara mulai Amerika Serikat, Kanada, dan Jerman bergabung dengan Iran dalam melepaskan ribuan tahanan.

Mengutip Reuters, negara bagian terpadat di Jerman, Rhine-Westphalia Utara, pada hari Rabu mengumumkan akan membebaskan 1.000 tahanan yang mendekati akhir hukuman mereka. Kendati demikian, narapidana dengan kejahatan seks dan kejam dikeluarkan dari daftar.

Tujuannya adalah untuk membebaskan sel-sel sehingga area karantina dapat diatur untuk narapidana yang tertular penyakit. Hal ini mengingat pengurungan yang ketat di setiap fasilitas penjara sehingga memudahkan penyebaran virus.


Baca Juga: Kunjungan warga binaan dihentikan sementara diganti dengan video call

Di Kanada, 1.000 narapidana di negara bagian Ontario dibebaskan minggu lalu dan pengacara bekerja dengan jaksa untuk membebaskan lebih banyak lagi narapidana dari penjara provinsi. Langkah ini dilakukan dengan mempercepat pemeriksaan jaminan, di antara langkah-langkah lainnya.

"Kekhawatirannya adalah bahwa hukuman penjara berpotensi menjadi hukuman mati bagi mereka yang ada di sana," kata Daniel Brown, seorang pengacara Toronto kepada Reuters.

Negara bagian New Jersey Amerika Serikat berencana untuk sementara waktu membebaskan sekitar 1.000 tahanan berisiko rendah, dan Board of Corrections New York, sebuah badan pengawas independen, telah meminta walikota untuk membebaskan sekitar 2.000 tahanan.

Baca Juga: 75 tahanan kabur massal dari penjara Paraguay

Langkah serupa juga dilakukan di Inggris, Polandia dan Italia, di mana pihak berwenang diatur untuk memonitor secara dekat mereka yang dirilis untuk memastikan tidak mengarah pada lonjakan kegiatan kriminal atau memicu keresahan sosial pada saat terjadi kegelisahan nasional akibat wabah.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie