Volume pengangkutan anjlok, PGN minta relaksasi kontrak take or pay ke tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 menggerus volume pengangkutan dan niaga gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Di saat yang bersamaan, PGN pun mesti mengimplementasikan harga gas khusus untuk industri tertentu sebesar US$ 6 per mmbtu.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menyampaikan, pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder di tengah kondisi penurunan bisnis dan implementasi harga gas khusus. Salah satu yang diminta PGN  adalah relaksasi kontrak take or pay dari produsen gas. 

Baca Juga: Pertamina uji coba transaksi non-tunai di Surabaya sebagai protokol pencegahan corona


Dengan mekanisme take or pay, PGN harus membayar sesuai dengan kontrak pembelian gas. Di tengah kondisi saat ini, PGN meminta ada relaksasi take or pay agar bisa digeser ke tahun depan. Menurut Suko, permintaan itu juga sudah disampaikan kepada pemerintah.

"Jadi take or pay yang hari ini kemungkinan terkena kepada kami bisa carry over di tahun 2021 dimana saat itu kami berharap ekonomi sudah tumbuh kembali," ungkapnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (6/7).

Dalam kesempatan tersebut, Suko memaparkan kinerja bisnis pengangkutan dan niaga dari sub holding gas berkode emiten PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengalami penurunan. Hal ini terjadi lantaran permintaan gas dari industri juga merosot.

Suko memang tidak membuka dengan detail data perbandingan maupun proyeksi sampai akhir tahun nanti. Dia hanya memberikan gambaran, hingga Mei 2020, volume pengangkutan maupun gas niaga turun dari periode yang sama tahun lalu serta di bawah target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Baca Juga: Kementerian ESDM berikan tanda keselamatan migas bagi KKKS dan badan usaha hilir

Editor: Handoyo .