KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 menggerus volume pengangkutan dan niaga gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Di saat yang bersamaan, PGN pun mesti mengimplementasikan harga gas khusus untuk industri tertentu sebesar US$ 6 per mmbtu. Direktur Utama PGN Suko Hartono menyampaikan, pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder di tengah kondisi penurunan bisnis dan implementasi harga gas khusus. Salah satu yang diminta PGN adalah relaksasi kontrak take or pay dari produsen gas. Baca Juga: Pertamina uji coba transaksi non-tunai di Surabaya sebagai protokol pencegahan corona
Volume pengangkutan anjlok, PGN minta relaksasi kontrak take or pay ke tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 menggerus volume pengangkutan dan niaga gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Di saat yang bersamaan, PGN pun mesti mengimplementasikan harga gas khusus untuk industri tertentu sebesar US$ 6 per mmbtu. Direktur Utama PGN Suko Hartono menyampaikan, pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder di tengah kondisi penurunan bisnis dan implementasi harga gas khusus. Salah satu yang diminta PGN adalah relaksasi kontrak take or pay dari produsen gas. Baca Juga: Pertamina uji coba transaksi non-tunai di Surabaya sebagai protokol pencegahan corona