KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah adanya wacana empat hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, wacana tersebut hanya isu belaka. Bahkan sampai saat ini belum ada kajian mengenai penerapan empat hari kerja bagi PNS. "Itu hanya isu yang belum ada kajiannya. Saat ini masih 5 hari kerja," kata Paryono kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1). Baca Juga: Uang pensiun eselon I bisa Rp 20 juta per bulan, jika skema baru berlaku
Wacana empat hari kerja ASN, BKN: Itu hanya isu yang belum ada kajiannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah adanya wacana empat hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, wacana tersebut hanya isu belaka. Bahkan sampai saat ini belum ada kajian mengenai penerapan empat hari kerja bagi PNS. "Itu hanya isu yang belum ada kajiannya. Saat ini masih 5 hari kerja," kata Paryono kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1). Baca Juga: Uang pensiun eselon I bisa Rp 20 juta per bulan, jika skema baru berlaku