KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 dinilai tidak akan efektif. Pasalnya, realisasi penerimaan negara dari CHT sepanjang 2023 turun 2,35% year-on-year (YoY) menjadi hanya Rp213,48 triliun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Staf Khusus Menteri Keuangan, Candra Fajri Ananda menyebut, kondisi penurunan penerimaan cukai ini juga diperparah dengan tingginya peralihan konsumsi rokok ke rokok murah hingga maraknya peredaran rokok ilegal. Cukai yang seharusnya menjadi instrumen pengendalian konsumsi rokok menjadi tidak berfungsi sebagaimana harusnya.
Wacana kenaikan tarif Cukai Tembakau 2025 Dinilai Tak akan Efektif, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 dinilai tidak akan efektif. Pasalnya, realisasi penerimaan negara dari CHT sepanjang 2023 turun 2,35% year-on-year (YoY) menjadi hanya Rp213,48 triliun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Staf Khusus Menteri Keuangan, Candra Fajri Ananda menyebut, kondisi penurunan penerimaan cukai ini juga diperparah dengan tingginya peralihan konsumsi rokok ke rokok murah hingga maraknya peredaran rokok ilegal. Cukai yang seharusnya menjadi instrumen pengendalian konsumsi rokok menjadi tidak berfungsi sebagaimana harusnya.