Wah, kredit bank daerah bisa tumbuh lebih tinggi dari rata-rata industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) tumbuh lebih tinggi dibanding kredit perbankan secara industri. Ini menunjukkan bahwa bahwa aktivitas ekonomi di daerah sudah jauh lebih menggeliat. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit BPD pada bulan Juli 2020 tumbuh 8,2%. Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan hanya tumbuh 1,53%, meskipun sudah naik dibanding dari bulan Juni sebesar 1,49%.

Bank Sumsel Babel (BSB) salah satunya mencatatkan pertumbuhan kredit cukup baik. Pada Juli, kredit bank ini tumbuh 13,88% secara year on year (YoY) menjadi Rp 17,27 triliun. 


Baca Juga: Belum bisa beri kepastian soal nasib klaim nasabah, ini penjelasan Wanaartha Life

Antonius Prabowo, Direktur Pemasaran BSB mengatakan, pandemi Covid-19 tidak terlalu berdampak pada kinerja BSB, termasuk penyaluran kredit."Sektor yang menopang pertumbuhan kredit pada bulan Juli adalah  penyaluran kredit Serbaguna (KSG), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit konstruksi APBN dan APBD," katanya pada Kontan.co.id, Selasa (15/9). 

Meski dampaknya tidak signifikan, BSB tetap merevisi target penyaluran kredit sampai akhir tahun dari semula Rp 18,06 triliun menjadi Rp 17,71 triliun. Strategi perseroan menyalurkan kredit tetap selektif dan fokus pada kompetensi utama BSB dan juga sektor yang tidak terdampak Covid-19 secara signifikan. 

BSB juga akan penyaluran kredit kepada Pemda dan Badan Umum Milik Daerah (BUMD) serta kredit program pemerintah berdana murah. Selain itu, lanjut Antonius, BSB melakukan identifikasi nasabah secara berkala yang usaha terdampak Covid-19 dan mempersiapkan mitigasi resiko secara terukur. 

Baca Juga: Kookmin siap bentuk konglomerasi keuangan

Irmawati Sultan, Plt Direktur Utama Bank Sulselbar mengakui bahwa ekonomi di kawasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sudah mulai bergerak naik setelah melambat pada pembatasan sosial.  "Beberapa sektor ekonomi perdagangan dan jasa sudah mulai membaik. Mudah-mudahan tren penuruan Covid-19 terus terjadi sehingga tidak ada lagi pengetatan ulang," kata Irma.

Editor: Tendi Mahadi