KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Itu artinya, seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya. Jika Anda belum menjadi anggota BPJS Kesehatan, tak perlu khawatir. Ada cara mudah mendaftar BPJS Kesehatan tanpa antre, yakni dilakukan secara online. Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online memudahkan calon peserta karena hanya perlu menggunakan smartphone via aplikasi Mobile JKN. Masyarakat juga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Wajib Jadi Anggota BPJS Kesehatan, Ini Cara Daftarnya Secara Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Itu artinya, seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya. Jika Anda belum menjadi anggota BPJS Kesehatan, tak perlu khawatir. Ada cara mudah mendaftar BPJS Kesehatan tanpa antre, yakni dilakukan secara online. Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online memudahkan calon peserta karena hanya perlu menggunakan smartphone via aplikasi Mobile JKN. Masyarakat juga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.