KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda kehilangan kartu BPJS Kesehatan, jangan panik dulu. Pasalnya, cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara mudah dan praktis. Kehilangan kartu BPJS Kesehatan seringkali membuat panik, apalagi kini kartu tersebut menjadi syarat wajib beberapa layanan publik, seperti jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, dan SKCK, dan daftar haji dan umrah. Selain itu cetak kartu BPJS Kesehatan juga dibutuhkan saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengajukan izin usaha, dan untuk petani serta nelayan yang menerima program kementerian.
Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan, Ini Cara Cetaknya Bila Hilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda kehilangan kartu BPJS Kesehatan, jangan panik dulu. Pasalnya, cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara mudah dan praktis. Kehilangan kartu BPJS Kesehatan seringkali membuat panik, apalagi kini kartu tersebut menjadi syarat wajib beberapa layanan publik, seperti jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, dan SKCK, dan daftar haji dan umrah. Selain itu cetak kartu BPJS Kesehatan juga dibutuhkan saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengajukan izin usaha, dan untuk petani serta nelayan yang menerima program kementerian.