KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pinjaman terus melonjak, industri teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending tampaknya mampu mempertahankan kualitas pembiayaan dengan menjaga tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) di kisaran 98,18% per Juli 2021. Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juli 2021 penyaluran pinjaman industri mencapai Rp 15,66 triliun, sementara outstanding pinjaman tersisa mencapai Rp 24,21 triliun. Pihak-pihak yang masih memiliki utang penyumbang outstanding ini mencapai 21,7 juta entitas, terdiri dari borrower perorangan 21 juta orang senilai Rp20,42 triliun dan borrower badan usaha 2.342 entitas senilai Rp3,79 triliun. Pemain peer to peer lending mengaku terus memperhatikan keamanan pemodal dalam berinvestasi dengan selalu menjaga kualitas kredit yang disalurkan agar tepat sasaran. Mereka juga memiliki skema untuk memitigasi risiko kredit macet para peminjam dana (borrower). Hal ini dapat dilihat dengan tingkat keberhasilan bayar dalam tempo 90 hari (TKB90) 100% atau resiko gagal bayar (NPL) 0%.
Walau pinjaman melonjak, Industri fintech P2P mampu pertahankan kualitas pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pinjaman terus melonjak, industri teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending tampaknya mampu mempertahankan kualitas pembiayaan dengan menjaga tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) di kisaran 98,18% per Juli 2021. Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juli 2021 penyaluran pinjaman industri mencapai Rp 15,66 triliun, sementara outstanding pinjaman tersisa mencapai Rp 24,21 triliun. Pihak-pihak yang masih memiliki utang penyumbang outstanding ini mencapai 21,7 juta entitas, terdiri dari borrower perorangan 21 juta orang senilai Rp20,42 triliun dan borrower badan usaha 2.342 entitas senilai Rp3,79 triliun. Pemain peer to peer lending mengaku terus memperhatikan keamanan pemodal dalam berinvestasi dengan selalu menjaga kualitas kredit yang disalurkan agar tepat sasaran. Mereka juga memiliki skema untuk memitigasi risiko kredit macet para peminjam dana (borrower). Hal ini dapat dilihat dengan tingkat keberhasilan bayar dalam tempo 90 hari (TKB90) 100% atau resiko gagal bayar (NPL) 0%.