Wali Kota Tangerang menyebut PSBB 14 hari belum cukup memutus penyebaran Covid-19



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan waktu dua minggu atau 14 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa memutus rantai penularan Covid-19.

"Kalau bicara PSBB memutus rantai Covid, belum," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020). Pasalnya, kata Arief, infeksi corona virus tersebut tak serta-merta bisa langsung diketahui.

Virus tersebut memiliki masa inkubasi sehingga apabila terinfeksi tidak bisa langsung terdeteksi apakah benar-benar sudah terinfeksi atau tidak. "Kalau di PCR cepat (ketemu hasilnya), tapi kalau batuk pilek awal enggak langsung ke PCR. Makanya ada kemungkinan yang sekarang positif kenanya sudah 6-7 hari yang lalu," kata dia.


Baca Juga: Kasus corona di DKI Jakarta diklaim melambat, benarkah faktanya?

Itulah sebabnya, kata Arief, kasus-kasus Covid-19 justru bisa terdata dengan baik di akhir masa PSBB selama 14 hari. "Artinya (terlihat) ketika di akhir kita memulai PSBB," tutur Arief.

Untuk itu dia belum bisa menyimpulkan apakah PSBB di Kota Tangerang yang sudah berjalan 10 hari sejak Sabtu (18/4) lalu berhasil. Untuk itu, dia berencana akan mengajukan perpanjangan masa PSBB di Kota Tangerang. "Makanya kami ingin perpanjang angka yang stabil ini bisa turun ke bawah," kata dia.

Editor: Wahyu T.Rahmawati