KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Kehadiran tim tersebut sebagai bentuk mitigasi di bidang kesehatan dan perekonomian secara beriringan. Pembentukan tim dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk menjadi ketua dengan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai ketua pelaksana. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mendukung pembentukan komite tersebut. Menurut dia, tim ini akan mengefektifkan kerja pemerintah dalam melakukan mitigasi kesehatan dan ekonomi yang saat ini tengah dilakukan.
Wamendag sebut pembentukan Komite Penanganan Covid-19 percepat pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Kehadiran tim tersebut sebagai bentuk mitigasi di bidang kesehatan dan perekonomian secara beriringan. Pembentukan tim dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto ditunjuk menjadi ketua dengan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai ketua pelaksana. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mendukung pembentukan komite tersebut. Menurut dia, tim ini akan mengefektifkan kerja pemerintah dalam melakukan mitigasi kesehatan dan ekonomi yang saat ini tengah dilakukan.