Wapres: Narkotika dan Covid-19 musuh bersama yang harus dihindari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa narkotika dan Covid-19 sama-sama berbahaya dan merupakan musuh bersama masyarakat sehingga harus dihindari saat ini.

Menurut Ma'ruf, baik narkotika dan Covid-19 merupakan ancaman serius bagi Indonesia. Dampaknya multi dimensi, yang masuk dari negara dan merambah ke unit kecil masyarakat dan keluarga.

"Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal," kata Ma'ruf dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6).


Baca Juga: Wapres minta pemutakhiran DTKS dilakukan melalui verifikasi lapangan

Ma'ruf mengatakan, penyebaran narkotika perlu perhatian khusus. Pasalnya, angka penyalahgunaan narkotika terus meningkat. 

Berdasarkan data BNN, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 capai 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Angka tersebut naik menjadi 3,6 juta di 2019. Adapun, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai 2,29 juta.

"Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus," jelas Ma'ruf.

Editor: Anna Suci Perwitasari