KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Belum lama ini, Korea Utara memperkenalkan undang-undang baru yang bertujuan membasmi segala jenis pengaruh asing. Undang-undang ini menghukum dengan keras siapa pun yang kedapatan menonton film, menggunakan pakaian, atau bercakap dengan bahasa gaul asing. Yoon Mi-so, seorang warga Korea Utara, mengatakan dia masih berusia 11 tahun ketika pertama kali melihat seorang pria dieksekusi karena tertangkap basah tengah menonton drama Korea Selatan. Pada akhirnya, seluruh lingkungan tempat tinggal pria itu diperintahkan untuk menonton.
Warga Korea Utara nonton film asing, hukuman mati menanti
KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Belum lama ini, Korea Utara memperkenalkan undang-undang baru yang bertujuan membasmi segala jenis pengaruh asing. Undang-undang ini menghukum dengan keras siapa pun yang kedapatan menonton film, menggunakan pakaian, atau bercakap dengan bahasa gaul asing. Yoon Mi-so, seorang warga Korea Utara, mengatakan dia masih berusia 11 tahun ketika pertama kali melihat seorang pria dieksekusi karena tertangkap basah tengah menonton drama Korea Selatan. Pada akhirnya, seluruh lingkungan tempat tinggal pria itu diperintahkan untuk menonton.